Selasa, 04 Desember 2007

Hal-hal yang perlu dihapus

Tentu saja sangat banyak yang perlu dihapus di Indonesia, namun deretan lembaga atau aturan yang saya tuliskan di bawah ini perlu segera dihapuskan.
Hal ini sungguh-sungguh mendesak untuk segera dilaksanakan. Jika tidak, maka nasib bangsa Indonesia akan semakin terpuruk:
1. Kolom agama di KTP
2. RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga)
3. MUI (Majelis Ulama Indonesia)
4. BSF (Badan Sensor Film)
5. Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)
6. UN (Ujian Nasional)

Tidak ada komentar:

SiteSearch Google

Google