Kamis, 30 Oktober 2008

SANGKALA PERJUANGAN TELAH BERBUNYI

WAHAI PUTRA DAN PUTRI KEBEBASAN, IBU PERTIWI TELAH MEMANGGIL!!!
KAUM FASIS SEDANG BERUSAHA MERAMPAS TANAH DAN AIR INI DARI TANGAN KITA.
MEREKA HENDAK MENGOTORI UDARA DAN TANAMAN YANG BERSIH INI DENGAN ATURAN MORAL BEKU MEREKA.
MEREKA HENDAK MEMAKSAKAN UU PORNOGRAFI YANG KEJI DAN LICIK.
MEREKA TELAH MENGUSUNG KETIDAKADILAN KE DALAM LEMBARAN HUKUM NEGARA.
JIKA ANDA SEMUA DIAM MAKA KEHANCURAN SEDANG MENANTI ALAM SEMESTA NUSANTARA.
TANAH INI AKAN MENJADI GERSANG, AIR AKAN MENGERING.
ANAK CUCU KITA AKAN HIDUP DALAM KEGELAPAN BATIN, DICEKAM HUKUM DAN NORMA BUSUK.
TAK ADA JALAN LAIN SELAIN MELAWAN.
ALAM SEMESTA BESERTA KITA SEMUA.
MAHLUK-MAHLUK PECINTA KEBEBASAN SEDANG MENIUPKAN SASANGKALANYA.
NENEK MOYANG KITA MARAH BUMI SUCI MEREKA DIINJAK-INJAK OLEH PARA FASIS.
DAN MEREKA PUN MENIUP GENDERANG DAN GONG MEREKA.
MENGGUGAH KITA YANG SEDANG TERTIDUR PULAS.
UNTUK BANGUN, BANGKIT, DAN MENGEPALKAN TANGAN KITA.
BERTERIAKLAH BERSAMA ALAM SEMESTA DAN NENEK MOYANG KITA!!!!
"HIDUPLAH KEBEBASAN!!! HIDUPLAH NUSANTARA SEKULER!!!"
DAN KITA BERGERAK BERSAMA MENENTANG HALANGAN.
MELIBAS PUTING BELIUNG HEMBUSAN SIHIR MEREKA.
MENGHANCURKAN TAMENG-TAMENG FUNDAMENTALISME DAN KONSERVATIFISME.
MEREKA TELAH MEMABNGUNKAN SINGA DALAM TUBUH DAN JIWA KITA.
DAN SINGA-SINGA DALAM HATI KITA PUN MENGAUM.
CAKAR KITA MENERKAM, GIGI KITA MENGOYAK JANTUNG MEREKA.
DAN MEREKA PUN DALAM JANGKA WAKTU SEGERA BAKAL LARI PULANG KE TANAH ASAL MEREKA, NEGERI GERSANG.
DAN KITA, NENEK MOYANG KITA, DAN ALAM KITA, NANTI AKAN MEMEKIK GIRANG.
"HIDUP NUSANTARA BEBAS!!!"
DAN AIR, DAN HUJAN, DAN TANAH-TANAH, DAN TUMBUHAN AKAN BERMEKARAN KEMBALI.
DAN BENCANA-BENCANA MENGHILANG.
DAN KEKERINGAN SERTA BANJIR SURUT.
DAN LUMPUR PUN MENGERING.
DAN GUNUNG MENJADI PERMAI KEMBALI.
LANGIT BERPELANGI, GUNUNG KEMBALI BERKABUT.
ANAK CUKU KITA NANTI AKAN BERLARIAN BEBAS DI SELA DESAU ANGIN PERSAWAHAN.
SAMBIL BERCERITA BANGGA TENTANG PERJUANGAN KITA MELAWAN FASISME.
MARI KITA LAWAN UU PORNOGRAFI.
MARI KITA LAWAN KEBODOHAN MORAL.
MARI KITA LIBAS NILAI KEBENARAN YANG TIDAK ADIL ITU.
DAN KEBEBASAN AKAN MENANG.
KEBEBASAN PASTI MENANG.

Berita Sedih: RUU Pornografi Disahkan Sebagai UU

Ditulis dalam Uncategorized by boedhimargono di/pada Oktober 30th, 2008
Pada hari ini RUU Pornografi disahkan menjadi UU. Tidak ada jalan lain bagi kita selain terus berjuang dan melawan. Jangan menyerah. Jangan bersedih. Jangan pesimis. Karena alam semesta dan mahluk-mahluk pecinta kebebasan dan keadilan berada bersama dengan kita. Mari terus berjuang agar UU itu bisa kita hapuskan dari muka bumi Nusantara ini.
Justru kinilah saatnya titik awal perjuangan kita. Mari kita mulai bergerak aktif membela hak dan harkat kita. Jangan lagi sekedar bertahan atau bersembunyi melarikan diri, karena kita juga berhak untuk merubah wajah bangsa ini agar menjadi lebih baik menurut nalar kita yang lebih sehat. Jangan sampai bangsa ini jatuh remuk ke dalam cengkeraman para fasis konservatif fundamentalis. Jangan biarkan anak-anak kita dicengkeram jiwanya, dikungkung nalarnya, dibatasi kreasinya, di lemahkan otak dan hati nuraninya. Kita berjuang untuk anak cucu kita, bukan demi kita sendiri.
Hidup kebebasan! Hidup sekularisme! Hidup pluralisme!

NO PASARAN!!!

APA YANG HARUS KITA LAKUKAN BILA RUU PORNOGRAFI DISAHKAN MENJADI UU

Ditulis dalam Uncategorized by boedhimargono di/pada Oktober 30th, 2008
1. Melipatgandakan kampanye dan propaganda antifasis melalui berbagai jenis media yang dimungkinkan. Kampanye dan propaganda itu harus bisa menjangkau baik masyarakat terdidik maupun tak terdidik, kelas atas maupun bawah, ekonomi lemah maupun kaya, desa maupun kota. Medianya bisa berupa siaran radio, siaran TV, pamphlet, booklet, spanduk, bulletin, majalah, buku, orasi, seminar, konferensi, cerita anak, teater, drama, kaos, flyer, email, milis, blog, website, dan sebagainya.

2. Membangun sistem pendidikan antifasis. Pendidikan itu harus mengarusutamakan sekularisme, kebebasan ekspresi, dan pluralisme. Sistem pendidikan itu bisa bersifat formal maupun non formal. Pendidikan di dalam keluarga juga sangatlah penting untuk menghindarkan anak anak dari pengaruh busuk fasisme dan konservatifisme. Kita perlu membuat pendidikan antifasis mulai tingkat TK hingga universitas. Di tingkat kanak kanak kita perlu memperkenalkan pendidikan logika dan filsafat sedini mungkin. Dengan bekal dua piranti berfikir tersebut anak anak akan bisa benar benar terbentengi dari kekeliruan cara berfikir seperti yang diderita oleh para fasis fundamentalis konservatif.

3. Membangun jaringan antifasis. Jaringan ini befungsi untuk menguatkan perjuangan bersama agar lebih terkoordinasi dan kuat. Jaringan itu juga berguna untuk saling berbagi informasi dan mempersiapkan aksi bersama sehingga perjuangan bisa lebih ditakuti dan diperhatikan oleh kekuatan lawan. Jaringan itu juga perlu melibatkan jalur jalur yang bersifat global/internasional.

4. Pembangunan komunitas antifasis di berbagai tempat di Indonesia. Komunitas seperti ini untuk bisa menyekat pengaruh buruk dari fasisme fundamentalisme. Komunitas ini juga berguna agar orang orang yang memiliki faham yang sama seperti kita bisa secara bebas mengekspresikan diri dan karyanya. Kita harus melindungi komunitas ini dari intervensi kelompok fasis. Jika diperlukan atau dalam situasi mendesak, bisa dibangun organisasi yang bersifat klandestin dan rahasia.

5. Kita perlu membangun solidaritas dan kerjasama dengan kelompok etnis dan daerah daerah yang menolak penerapan UU dan perda perda syariah dan sektarian lainnya. Kita perlu mendukung dan membela hak mereka untuk menolak UU tersebut. Kita perlu mendukung dan membentuk juga kantong kantong daerah yang menolak UU tersebut.

6. Mempertahankan karya karya antifasis dari pemberangusan, penyitaan, dan penghancuran oleh para konservatif. Hal itu berupa museumisasi, katalogisasi, digitalisasi, perpustakaan bersama, penggandaan bersama dan juga sistem distribusi dan penyelamatan karya secara terpadu.

7. Melakukan latihan fisik dan militer untuk bersiap menghadapi hal hal yang tidak diharapkan dan kondisi terburuk. Latihan itu perlu dilakukan secara konsisten dan berkala dengan memanfaatkan teknik teknik terbaik yang ada. Kita perlu meningkatkan keahlian tempur kita baik melalui taktik maupun jeandalan beladiri yang kuat.

8. Pembangunan gerakan politik alternatif untuk bisa dimanfaatkan di tingkat nasional. Organisasi ini perlu bersifat sekuler, plural, dan menjunjung tinggi nilai nilai kebebasan. Organisasi ini harus bisa bersifat fleksibel, artinya bisa bergerak secara parlementer maupun non parlementer.

9. Bertekad untuk tidak memilih partai partai, organisasi, dan figur figur pendukung RUU Pornografi. Tekad itu perlu kita pertahankan dan sebarluaskan agar kelompok fasis fundamentalis tidak lagi dominan dalam perpolitikan indonesia. Kita juga lebih baik memilih partai, organisasi, dan figur figur anti UU Pornografi.

10. Membentuk organisasi advokasi untuk membantu masyarakat yang tertindas dan mendapatkan masalah akibat UU tersebut. Di dalamnya kita perlu membangun rumah rumah perlindungan untuk menyelamatkan mereka yang terancam oleh UU tersebut. Kita perlu menggalang upaya upaya hukum untuk menghalangi bahaya yang dialami oleh mereka yang rentan terhadap UU tersebut. Kita perlu menggalang para ahli hukum yang terbaik.

11. Membangun kekuatan ekonomi yang kuat sebagai sumber pendanaan gerakan. Pencarian dana itu bisa melalui perbankan, koperasi, pengalangan sumbangan, dan sebagainya. Kita harus menjaga kesejahteraan kita agar perjuangan tetap bisa dilanjutkan.

12. Bertekad untuk tidak pernah memberikan sumbangan keuangan kepada kelompok fasis fundamentalis. Kita perlu memboikot seluruh sendi sendi perekonomian mereka. Kita tidak perlu lagi membeli barang barang yang mereka jual. Kita tak perlu mendatangi toko toko mereka. Kita tak perlu mendatangi acara acara yang mereka selenggarakan.

13. Kita perlu memboikot seluruh acara sosial dan politik kaum konservatif tersebut. Kita tidak patut untuk menyaksikan dan turut berpartisipasi pada acara acara yang mereka selenggarakan. Kita juga tidak perlu lagi menyaksikan acara acara TV yang mereka buat, terkecuali sebagai metode memahami berita.

14. Pembentukan pusat pusat studi fasisme dan konservatifisme. Juga perlu dibuat semacam fundamentalisme atau fasisme watch. Kita juga harus melibatkan jaringan demokratik internasional sebagai partner kita. Partnership seperti itu agar saat kita mendapatkan kesulitan kesulitan informasi mengenai hal tersebut bisa segera diketahui oleh dunia internasional. Dengan demikian kelompok demokratis internasional bisa segera cepat meresponnya. Kita perlu menyadari bahwa perjuangan ini merupakan perjuangan semesta dan bersifat global.

15. Tetap teguh berjuang untuk menghapuskan UU Pornografi tersebut. Upaya upaya hukum dan konstitusional harus tetap diusahakan semaksimal mungkin. Jika upaya tersebut tetap gagal maka kita harus bersiap untuk menjalankan perjuangan ekstra parlementer dan ekstra judicial.

16. Kita selama ini telah memberi toleransi kepada kelompok kelompok konservatif fasis fundamentalis tersebut. Bahkan boleh dikatakan kita selalu mengalah dan berdiam diri terhadap tekanan mereka. Kenyataan yang ada adalah mereka tidak pernah menghargai kebebasan kita dalam menjalankan kebebasan. Mereka terus menerus menyiksa kita dengan pelecehan, hujatan, bahkan serangan fisik. Sejak saat ini kita tidak lagi pantas memberi toleransi kepada mereka. Kita perlu secara aktif menghadapi mereka secara frontal baik melalui debat terbuka, kritikan pedas, serta fisik. Kita patut memahami bahwa perjuangan kita ada di jalan yang benar dan bakal mendapatkan bantuan dan dukungan dari alam semesta serta mahluk mahluk pecinta kebebasan dan keadilan.

NO PASARAN!!!

MANFAAT INFOTAINMENT

Ditulis dalam Uncategorized by boedhimargono di/pada Oktober 30th, 2008
Ada hal yang sangat jelas kenapa kaum konservatif menghalangi dan sangat membenci acara infotainment. Mereka manganggap acara infotainment sebagai acara yang sarat dengan gosip dan membicarakan keburukan orang lain. Mereka menganggap acara infotainment sebagai acara yang membiasakan dan memperkenalkan masyarakat dengan perselingkuhan. Hal itu nampak jelas dari munculnya fatwa-fatwa yang menjelek-jelekkan infotainment tersebut. Nampaknya ada upaya pelan-pelan dari kelompok konservatif itu untuk menggusur infotainment dari mata penonton televisi. Meskipun hal itu belum bisa terlaksana karena kepopuleran infotainment di mata pemirsa televisi, bukan tidak mungkin dengan upaya keji dari kaum fasis religius untuk semakin mengkonservatifkan masyarakat Indonesia, maka di masa depan maka rakyat pun bisa dimanipulasi untuk turut membenci infotainment. Hal itu patut kita cegah. Kenapa kita perlu membela infotainment? Karena infotainment memperkenalkan kita dengan
keterbukaan dan fakta sosial. Dia juga memperkenalkan secara sukses liberalisme cara berfikir, dimana lingkungan sosial berhak dan bisa tahu tentang kehidupan orang lain. Jadi kontrol sosial yang bersifat liberal dan sekuler pun mendapatkan tempat dan haknya. Orang-orang bisa tahu misalnya tentang kasus Syeh Pudji yang mengawini anak umur 12 tahun. Di masa lalu infotainment pun berhasil memblow up persoalan pernikahan kembali Aa Gym. Di ruang infotainment itu para penentang penindasan perempuan bisa berbicara secara lebih bebas. Di sana orang-orang bisa tahu bahwa seorang figur penting telah berusaha menyembunyikan kebusukan-kebusukan. Dalam hal ini infotaimnet telah berjasa dalam hal meruntuhkan mitos-mitos yang ada bahwa seseorang figur penting dan berkuasa adalah benar-benar suci dan bersih dari noda. Hal ini merupakan suatu proses desakralisasi yang sangat berguna bagi peradaban. Semakin terdesakralisasi suatu sistem kekuasaan maka semakin berani
pulalah masyarakat untuk memantang kekuasaan yang korup dan menindas. Kekuasaan yang korup dan menindas pun akan berhati-hati kepada rakyat karena tindak-tanduk mereka selalu diamati lekat-lekat oleh para wartawan infotainment dan rakyat. Dalam waktu singkat rakyat bisa tahu kebusukan seorang tokoh yang disuci-sucikan dan diagung-agungkan. Hal inilah yang sangat dibenci dan ditakuti oleh para fasis fundamentalis konservatif. Hal ini karena kaum ini sangat bergantung pada mitos-mitos kesucian. Mereka berusaha membohongi dan mengontrol rakyat agar tunduk dan takluk pada mereka, dengan membikin-bikin dan mempertahankan mitos-mitos bohong bahwa segala yang mereka katakan adalah baik dan benar. Dalam kenyataannya hal itu sama sekali keliru. Sebuah kekejian peradaban yang sudah tidak bisa lagi ditolerir lagi oleh masyarakat yang membela kebebasan dan keadilan. Dan infotainment memiliki satu kekuatan yang sangat besar. Berita-berita hiburan yang ada, bisa
turut disampaikan pula fakta-fakta yuang hebat yang menelanjangi para konservatif jahat jahanam. Infotainment disukai oleh tua dan muda. Infotainment disukai oleh ibu-ibu dan remaja. Kaum ibu-ibu dan remaja selama ini adalah kelompok yang cenderung tidak terlibat dalam politik, dan cenderung tunduk pada kelompok konservatif fasis patriarkis. Kaum ibu adalah kelompok yang paling menderita di tengah masyarakat patriarkis karena suara yang tenggelam dalam represi. Dengan semakin melek informasi, para ibu juga semakin tercerahkan jiwanya, terdewasakan, dan bangkit harkat martabat dan kemandiriannya. Dalam hal ini infotainment memiliki jasa tak terhingga dalam proses pemberdayaan rakyat tertindas. Infotainment memiliki prestasi yang luarbiasa karena keakuratan penggalian datanya yang terbukti baik selama ini. Fakta-fakta yang digali oleh infotainment demikian dalam dan akurat. Apa yang tidak dibayangkan oleh para pemirsa dan masyarakat bisa digali dengan
cepat dengan berbagai cara. Para wartawan infotainment memiliki kegigihan luarbiasauntuk menongkrongi rumah sang subyek berita. Mereka tidak malu-malu untuk mencari berita. Mereka telah menderita karena dilecehkan, diusir, dan dianggap pengganggu privacy. Mereka telah dilecehkan karena dianggap sebagai wartawan kelas dua. Padahal kemampuan penggalian berita mereka menunjukkan bahwa mereka merupakan wartawan kelas wahid. Infotainment juga merupakan wahana dimana ekspresi kebebasan tubuh bisa ditonjolkan. Kita bisa menyaksikan bahwa di ruang infotainment maka para perempuan bisa mengekspresikan kebebasan berpakaian dengan terbuka. Hal ini merupakan kampanye yang luarbiasa bagi sebagian masyarakat Indonesia bagian barat yang masih amat konservatif. Masyarakat diajarkan untuk tidak lagi membebek menurut pada tuntunan adab berpakaian yang selama ini dianggap sopan oleh para konservatif religius. Masyarakat bisa tahu bahwa di lingkungan yang lain ada cara
berpakaian dan bergaul yang lebih sehat dan bebas, tanpa kekangan normatif yang membuat akal mati suri. Oleh sebab itu marilah kita selalu membela infotainment. Jangan sampai mereka ditindas oleh kelompok konservatif fundamentalis fasis yang jahat dan jahanam. Mari kita pertahankan keberadaan infotainment dalam peradaban bangsa Indonesia, agar sekularisme, kebebasan, dan pluralisme bisa maju pesat dan menang di negeri ini. Mari kita bentuk agar masyarakat kita adalah menjadi masyarakat yang terbuka dan melek informasi. Mari kita juangkan agar para penguasa tidak lagi bisa menyembunyikan borok-borok mereka di mata rakyat.

PENDIRIAN “JARINGAN AKSI PROPAGANDA ANTIFASIS NUSANTARA (JAPAN)”

Pada hari jumat tanggal 23 oktober 2008 kami mendirikan sebuah organisasi pergerakan yang bersifat militan dan heroik. Kami memberi nama organisasi kami JARINGAN AKSI PROPAGANDA ANTIFASIS NUSANTARA yang disingkat JAPAN.

Kami membangun organisasi ini mengingat semakin menguatnya kekuatan fasis fundamentalis dalam kehidupan indonesia. Kami melihat militansi, kekejian, dan kelicikan kaum fasis yang luarbiasa.

Selama ini terdapat semacam rasa frustrasi yang luarbiasa di kalangan para pejuang kebebasan karena perjuangan mereka terasa sia sia. Hal ini karena semakin lemahnya kekuatan kaum sekuler sejak 10 tahun terakhir. Tuntutan ekonomi membuat perjuangan kaum bebas tercerai berai.

Sementara itu militansi kaum fasis makin hari makin meningkat dan solid. Apalagi pengaruh mereka di politik juga semakin membesar. Dengan sangat canggih mereka merebut ruang politik dan publik di berbagai daerah di indonesia. Dengan hampir tanpa perlawanan mereka men ejalkan aturan aturan syariah yang sebelumnya tak pernah kita bayabngkan sebelumnya. Kaum sekuler terdiam ternganga tak berdaya.

Kaum fasis sangat pintar dan licik. Mereka tidak segan segan melakukan teror, manipulasi politik, dan berbagai hasutan kotor lain. Rakyat nusantara dibiarkan ketakutan dan tenggelam dalam kepasrahan menerima nasib bangsa ini dikendalikan oleh kaum jahanam itu.

Jika dibiarkan saja maka indonesia bisa jatuh ke tangan mereka dengan mudah dan gratis. Jika negeri ini jatuh ke tangan mereka berarti kita telah berdosa besar pada anak cucu kita nanti.

Kita tidak ingin anak bangsa ini menjadi terkungkung dalam kebodohan dan perbudakan di bawah rezim fasis fundamentalis konservatif. Kami menyadari bahwa kaum sekuler cenderung diam, terlalu toleran, dan kurang militan. Dengan kondisi tersebut maka fundamentalisme dan fasisme seakan akan tidak terbendung lagi.

Contoh nyata adalah dalam persoalan ruu pornografi. Kaum fasis konservatif demikian militan berjuang menggoalkan ruu itu di dpr. Sementara itu kaum bebas sekuler hanya terdengar lirih perlawanannya, bersifat personal dan sporadis.

Kami juga melihat berbagai kekerasan yang dilakukan organisasi massa mereka. Kami melihat semakin maraknya perda perda bermasalah yang berbau syariah. Kami melihat bagaimana diskriminasi agama dan rasisme merebak.

Kami sama sekali tidak rela terhadap realitas tersebut. Kami tidak ingin bangsa ini dicengkeram oleh tangan kotor para fundamentalis busuk itu. Maka kami bertekad berjuang dengan cara yang militan.

Oleh sebab itu kami memberanikan diri membangun organisasi propaganda ini. Organisasi ini bertekad untuk mengobarkan perlawanan semesta terhadap kelompok fundamentalis fasis konservatif berbasis media. Perlawananan kami ada di ranah propaganda dan pendidikan rakyat.

Kami ingin mengajak dan menggerakkan nalar dan jiwa bebas dan sekuler pada sebanyak mungkin rakyat bangsa ini. Agar bangsa ini kembali diisi oleh manusia manusia yang berbudi luhur, yaitu rakyat yang suka akan kebebasan, bersifat sekuler, dan pluralis.

Kami ingin mendobrak dan membasmi habis jiwa dan nalar konservatif dalam jiwa kehidupan rakyat indonesia. Perlawanan kami memanfaatkan berbagai jenis media. Kami akan memberikan layanan pendidikan politik dan sosial budaya kepada segala lapisan masyarakat. Baik mereka tua atau muda, anak anak maupun dewasa, kaya maupun miskin, berpenidikan tinggi maupun tidak.

Dalam gerakan propaganda kami ini, akan kami gunakan seluas luasnya berbagai bentuk media seperti pamflet, selebaran, buku, website, blog, milis, tatap muka ke kampung kampung dan desa, orasi politik di lapangan dan gedung gedung, demonstrasi dan rally rally, seminar di sekolah sekolah, dan sebagainya. Kami akan berjuang secara militan siang dan malam, baik sendiri sendiri maupun bersama sama.

Kami akan menunjukkan kebajikan sekularisme dan kebobrokan fundamentalisme. Kami yakin dengan semangat yang bergelora dan konsisten ini maka fasisme, fundamentalisme, dan konservatifisme akan segera bisa dienyahkan dari bumi nusantara. Dan rakyat nusantara akan terbebas dari belenggu kebodohan, kemiskinan, ketakutan, dan penindasan.

Oleh sebab itu bergabunglah bersama kami, dan bekerja tanpa henti demi tercapainya mimpi bersama kita ini. Mari kita baktikan fikiran, jiwa, dan raga kita demi perjuangan membela kebebasan, sekularisme, dan pluralisme. Mari kita bekerjasama dengan gigih dan penuh keyakinan dan pengabdian pada kesejahteraan rakyat indonesia. Mari kita bersama rebut bangsa ini dari tangan kaum fasis fundamentalis. Mari kita bangun lagi bangsa ini dari keterpurukan.

Kami yakin selaku pionir dari gerakan perlawanan ini, akan disusul oleh hadirnya organisasi organisasi antifasis yang lain. Dengan semakin marak dan bertumbuhnya organisasi antifasis yang lain maka semakin dekatlah bangsa ini dari pembebasan dari cengkeraman kaum fasis fundamentalis konservatif.

Ayo bangun, bangkit, dan bekerja bergandeng tangan dalam satu asa, menghancurkan para fasis itu.

Tidak ada kata menyerah. Hancurkan fasisme, konservatifisme, dan fundamentalisme!!!

Hidup kebebasan! Hidup sekularisme! Hidup pluralisme!

NO PASARAN!!!

10 Pandangan Keliru Ade Armando Tentang RUU Pornografi

Ditulis dalam Uncategorized by boedhimargono di/pada Oktober 23rd, 2008
Boleh dikatakan seluruh pembelaan Ade Armando terhadap RUU Pornografi Ade dalam Majalah Madina edisi Oktober 2008 keliru besar dan menyesatkan.

1. Dia berkata bahwa RUU pornografi tidak bertentangan dengan hak azasi manusia karena pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dapat dilakukan atas dasar, antara lain, pertimbangan moral dalam masyarakat. Dan katanya hal itu sesuai dengan teks dalam Deklarasi Univeral Hak-hak Asas Manusia (ayat 29). Ya. Memang pembatasan-pembatasan berbasis moral seperti itu tidak menyalahi Deklarasi itu. Namun Ade Armando harus menyadari bahwa Deklarasi itu dibuat zaman dahulu kala, yang tentu saja sudah menjadi sangat usang saat disandingkan dengan perkembangan faham kebebasan sipil kontemporer. Deklarasi itu memang berguna besar dalam menjamin HAM, namun dalam batas yang sifatnya dasar dan minimal. Dalam perjuangan HAM yang sesungguhnya kebebasan sipil harus diperluas lagi bagi kebutuhan kemanusiaan. Ia juga berkata bahwa kebebasan yang dinikmati para pembuat media pornografis adalah sesuatu yang baru berlangsung sekitar 30-40 tahun terakhir. Ia berkilah bahwa
sebelumnya untuk waktu yang lama, masyarakat demokratis di berbagai belahan dunia memandang pornografi sebagai "anak haram" yang bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan. Jawaban saya adalah masa-masa 30-40 tahun lalu adalah sekitar tahun 1960-1970an adalah sebuah batas zaman, dimana memang telah terjadi pergolakan besar dalam perjuangan membela hak-hak sipil di Eropa dan Amerika. Pada waktu itu generasi bunga muncul dengan slogan make love no war. Tahun 1968 terjadi revolusi mahasiswa di Perancis menentang berbagai hipokrisi dalam kehidupan masyarakat. Kaum muda sekuler dan liberal di kala itu juga menentang kolonialisme di negara ketiga dan juga diskriminasi rasial di seluruh dunia. Sejak saat itu maka terdapat perubahan besar dunia. Sejak zaman itu pula maka zaman komunikasi pun lahir dengan semangat utamanya akan kebebasan informasi. Zaman setelahnya adalah sebuah zaman perubahan dimana
konservatifisme memang tergusur mundur dan tidak lagi ngetrend. Mengembalikan ukuran moralitas kembali pada tahun 1960-an sama saja dengan balik mundur pada zaman konservatif saat itu, dimana rasialisme, perang kolonial, apartheid, pembatasan informasi negara, pembatasan terhadap ekspresi kaum perempuan, dan lain-lain adalah sesuatu yang dipandang wajar dan benar. Dalam hal ini Ade Armando pada dasarnya ingin mengembalikan dunia pada era tahun 1960-an kembali. Tentu saja hal itu adalah ide yang sangat anti kemajuan. Mimpi Ade Armando ini merupakan mimpi seluruh kaum konservatif di dunia.

2. Ade Armando menolak bahwa RUU itu beragenda menegakkan syariah karena mengingat ajaran Islam menolak semua bentuk pornografi, bila memang ada agenda Syariah, RUU ini seharusnya mengharamkan semua bentuk pornografi tanpa kecuali. Saya harus mengatakan bahwa RUU itu tidak boleh dilihat sebagai teks tunggal saja tanpa melihat korelasi konteks politis yang lain. Dalam kenyataannya RUU itu sebenarnya menjadi bagian dari proses politik jangka panjang, dimana perjuangan syariahisasi dilaksanakan dalam berbagai lini dan metode. Dalam realitas kita lihat bagaimana kelompok-kelompok konservatif Islam semakin mendominasi dalam proses pemilihan kepala daerah. Ada semacam proses desa mengepung kota di sana. Ada juga proses lain dimana kelompok-kelompok sipil bersenjata seperti FPI melakukan kerja yang lebih kotor dengan teror penyerangan kepada kelompok pluralis. Ada proses dimana media juga disyariahisasikan misalnya dengan pelarangan KPI (Komisi Penyiaran
Indonesia) terhadap peran-peran banci di TV, dimana MUI mengamini dengan sangat antusias. Kita juga melihat di TV acara-acara berbau religius semakin lama semakin mendominasi. Ada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang mengobarkan ide tentang Khilafah Internasional. Ada proses Perda-perda bermasalah yang berbau syariah yang membelenggu kebebasan sipil. Bahkan dalam proses itu hadir juga kelompok klandestin teror seperti Dr Azahari maupun Amrozi. Artinya RUU Pornografi itu adalah semacam gerbang pembuka bagi gerakan lain yang lebih utama, yaitu penerapan syariah tidak hanya di Indonesia, tetapi juga kawasan bahkan dunia.

3. Ade Armando menolak bahwa RUU itu mengkriminalisasi perempuan. Ia menyatakan bahwa justru yang berpotensi terkena ancaman pidana adalah kaum lelaki. Katanya RUU ini justru mengancam dengan keras mereka yang mendanai, membuat, menawarkan, menjual, menyebarkan dan memiliki pornografi. Ia berkilah bahwa mengingat industri pornografi adalah industri yang dibuat dan ditujukan kepada (terutama) pria, yang paling terancam tentu saja adalah kaum pria. Pandangan Ade Armando seperti ini sangatlah sesat. Berhubung kriteria pornografi dalam teks RUU itu sangatlah sumir dan luas, maka potensi korban yang jelas paling menderita tentu saja adalah kaum perempuan. Terutama kelompok perempuan kelas bawah. Hal ini karena RUU itu mendorong kontrol-kontrol yang makin kuat bagi masyarakat bawah, dimana budaya patriarkal dan misoginis paling brutal terjadi. Budaya patriarkal dan misoginis di kalangan ini selalu mengorbankan kaum perempuan yang paling miskin dan tak berdaya.
Pada dasarnya RUU itu segera akan mengkriminaliasasi para pekerja seks komersial kelas bawah serta kaum ibu rumahtangga. Mereka kaum paling tidak berdaya karena tidak memiliki akses dana, akses pembelaan hukum yang wajar, dan akses perlakuan hukum yang manusiawi. Sementara itu kelompok sosial atas dan konsumen pornografi kelas menengah dan atas lebih bisa menjalankan konsumsi dan produksi seksualitas secara lebih terlindung karena mereka lebih memiliki akses hukum, dan mampu memanfaatkan teknologi yang lebih canggih dan tidak mudah ditelusuri. Kontrol syariah itu lebih berfungsi optimal kepada kelompok masyarakat bawah, dan hal itu memang sesuatu yang mestinya sangat disengaja oleh para penggagas RUU tersebut. Hal ini bisa kita bandingkan dengan di Iran dimana pendukung mullah konservatif adalah kelompok masyarakat bawah, sementara kelas menengah yang lebih liberal terus merasa tertekan dan tidak mampu untuk berbicara banyak karena jumlah mereka yang
lebih kecil. Fenomena itu nampaknya juga hendak dibangun di Indonesia, dimana kelompok liberal dan sekuler pluralis adalah minoritas saja (terutama ada di kalangan kelas menengah). Hal ini karena kelompok masyarakat bawah adalah kelompok yang paling rentan untuk ditindas, lebih mudah untuk dimanipulasi pandangannya, lebih mudah untuk digiring pada keyakinan dan ideologi tertentu. Jumlah mereka yang besar membuatnya potensial untuk menjamin proses syariahisasi berjalan dengan mulus di Indonesia.

4. Ade Armando menyatakan bahwa definisi kabur tentang pornografi adalah wajar. Hal itu memang ada dalam berbagai perundangan di dunia. Hal itu adalah pandangan yang sangat buruk dan keliru. Pandangan itu juga merupakan pandangan yang seakan menafikan betapa takutnya masyarakat pada piranti hukum yang ada. Betapa ia tidak peduli akan repotnya para pelaku seni, misalnya, jika harus berhadapan dengan proses hukum dan pengadilan yang korup di Indonesia. Ia tidak peduli bahwa kelompok rentan seperti pekerja seks komersial kelas bawah pada dasarnya bahkan tidak terlindungi oleh bantuan hukum. Dalam konteks Indonesia dimana kepastian hukum dengan mudah dipelintir oleh mereka yang memiliki kekuasaan, hal ini mengindikasikan juga sebuah cita-cita, harapan, dan bahkan keyakinan tersembunyi kelompok konservatif agama bahwa mereka bakal bisa sepenuhnya mengontrol institusi hukum dan kenegaraan Indonesia.

5. Ade Armando menyatakan bahwa ketakutan bahwa RUU ini mengancam kebhinekaan adalah keliru, karena pasal-pasal itu seharusnya sudah tidak lagi menjadi masalah karena sudah dicoret dari RUU yang baru. Ade Armando mungkin pura-pura lupa bahwa di masyarakat ada kelompok sipil yang mendapatkan peluru gratis dengan RUU Pornografi itu. Mereka tidak peduli bahwa isi Undang-Undang itu menjamin kebebasan pada kebhinekaan. Mereka memandang bahwa apa yang mereka anggap sebagai pornografi harus dilibas. Saat ini saja perilaku beringas mereka cenderung dibiarkan saja oleh aparat, apalagi jika RUU itu disahkan. Mereka akan bisa menggunakan berbagai alasan untuk pembenaran kebrutalan mereka melalui cuplikan-cuplikan ayat dalam UU itu. Aparat hukum sendiri juga berpotensi memain-mainkan hukum dengan sahnya RUU itu. Blackmail-blackmail dan pungutan-pungutan liar akan menjadi sesuatu yang akan biasa ditemui. Undang-undang itu juga akan secara de facto memecah belah
bangsa ini dalam wilayah-wilayah yang pro dan kontra akan Undang-undang itu. Akan hadir kebencian dan kecurigaan dari kelompok agama tertentu pada kelompok agama yang lain, daerah tertentu terhadap daerah yang lain, ekspresi budaya tertentu kepada ekspresi budaya yang lain. Bakal ada masyarakat dan etnis yang merasa di diskriminasikan dan dilecehkan karena budaya mereka dikategorikan porno, seperti budaya Bali maupun Papua. RUU itu berpotensi memecah bangsa ini menjadi berkeping-keping.

6. Ade Armando manyatakan bahwa para pengkritik RUU itu hanya menakut-nakuti masyarakat saja mengenai potensi RUU itu mengatur cara berpakaian. Ade Armando sekali lagi seakan menutup mata terhadap fakta tentang bertebarannya perda-perda yang bermasalah seperti kewajiban siswa berjilbab di berbagai daerah. Di Tangerang ada perda yang mengkriminalisasikan perempuan yang pulang kerja malam dan dipandang berpakaian serta berperilaku seperti PSK. Ade Armando seakan mengecilkan fakta dan realitas bahwa proses syariahisasi cara pakaian itu sudah berjalan sejak beberapa waktu ini di beberapa daerah, dan RUU itu bakal menjadi pembenar mutlak atas perda-perda yang akan lebih menjijikkan lagi, terutama soal perpakaian, tingkah laku, cara bergaul, dan sebagainya.

7. Ade Armando menyangkal bahwa RUU itu berpotensi menimbulkan perilaku anarkis oleh kelompok masyarakat tertentu kepada yang lainnya. Katanya justru RUU ini memberi batasan yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang senang main hakim sendiri bahwa dalam alam demokratis, karena peran serta itu tak boleh ditafsirkan semena-mena. jelas hal ini pandangan yang ngawur. Ade Armando lupa bahwa kelompok sipil fasis itu sebenarnya tidak peduli dengan hukum. Dan kenyataannya mereka juga boleh dikatakan tidak tersentuh oleh hukum. Hukum di Indonesia masih bersifat politis. Selama akses kekuasan dikontrol oleh kelompok masyarakat atau ideologi tertentu maka mereka dengan sangat leluasa menjejalkan sikapnya kepada masyarakat. Kelompok pembela syariah secara anrkis itu bakal hanya memiliki satu fikiran, bahwa Undang-undang Pornografi itu berfihak pada mereka. Dan memang jika RUU itu gol, pada dasarnya Indonesia bergerak menjadi makin ke kanan. Dengan semakin ke arah
kanan, maka mereka pun akan makin bebas bergerak. Hukum pun bakal takut kepada mereka. Ini semacam pertarungan common sense.

8. Ade Armando menyatakan bahwa RUU ini membedakan pornografi dibandingkan KUHP dengan pilihan hukuman yang lebih detail. Ada hukuman yang ringan untuk pelanggaran ringan dan yang berat untuk yang berat juga. Ia juga menyatakan bagaimana muatan-muatan tertentu bisa diatur distribusinya. Pandangan ini sangat menyesatkan karena menafikan bahwa dalam realitas keseharian, KUHP tentang pornografi sebenarnya sedang separuh dianulir karena hadirnya kesadaran masyarakat bahwa zaman sudah berubah. MAsyarakat bisa melihat di media tentang Britney Spears dan mereka sudah menganggapnya wajar. Perilaku selebriti Indonesia pun sudah tak mudah dibedakan dengan Britnsey Spears atau beyonce. Dan masyarakat umum tidak menganggap lagi tampilan itu porno atau merangsang. Mereka menganggap hal itu biasa saja dan tidak terangsang secara seksual. Tetapi memang kaum konservatif religius merasa jengah atas fenomena ini. Apalagi kaum konservatif religius itu umumnya adalah kaum
yang mudah terangsang secara seksual namun munafik. RUU Pornografi yang lebih detail itu adalah semacam upaya untuk merampas kembali kebebasan ekspresi masyarakat itu dengan merevitalisasikan lagi pasal KUHP yang secara common sense dianulir itu. Hal ini menandakan bahwa RUU ini benar-benar buah karya kaum konservatif dan puritan.

9. Ade Armando percaya bahwa bahwa negara lazim diberi kewenangan untuk melindungi masyarakat dengan antara lain mengeluarkan peraturan perundangan yang ketat demi melindungi warganya dari perilaku menyimpang seperti seks bebas, kekerasan seks, dan sebagainya. Dalam hal ini Ade Armando salah dan sesat fikir. Yang pertama bahwa tidak semua budaya dan agama di Indonesia menabukan dan menganggap keliru seks bebas. Dalam hal ini Ade Armando menjadi seorang yang etnosentris dan religiosentris. Dalam kaitan ini ia sedang dalam terlibat dalam proses penafian pluralisme yang sesungguhnya. Dalam hal kekerasan seks, maka KUHP sebenarnya sudah mengatur pasal mengenai delik kekerasan. Delik itu sudah sangat mencukupi. Dalam kenyataannya apa yang dipandang para penggagas RUU pornografi sebagai hal yang porno itu boleh dikatakan 90% adalah berkait dengan kebebasan berekspresi tubuh oleh masyarakat dan seniman, yang minimal sekali kaitannya dengan soal kekerasan serta
penyimpangan psikologis lainnya.

10. Ade Armando menyatakan bahwa RUU ini justru memberi penghormatan khusus pada wilayah kesenian dan kebudayaan, dengan memasukkan pasal yang menyatakan bahwa pasal-pasal pelarangan pornografi akan dikecualikan pada karya-karya yang diangap memiliki nilai seni dan budaya. Ade Armando menyembunyikan fakta bahwa pasal itu adalah pasal seolah-olah dimana ranjau-ranjau untuk menjerat para seniman bertebaran. Ade Armando juga menafikan bahwa sebuah karya seni ketika sampai kepada konsumen bisa lagi tidak lagi dikategorikan orang sebagai karya seni. Patung, lukisan, atau foto telanjang yang ada di ruangan rumah orang bisa saja dituduh oleh para maniak konservatif syariah sebagai benda porno. RUU itu akan membatasi ruang gerak dan hidup para seniman. Orang akan menjadi takut untuk memiliki benda seni. Bangsa Indoensia sedang dirampas haknya untuk berbudaya. Bagi masyarakat yang sangat peduli seni dan budaya seperti Jogja-Solo dan Bali, hal itu berarti sebuah
penindasan yang nyata. Orang Jogja-Solo dan Bali amat sadar tentang bahaya RUU itu bagi kehidupan berbudaya mereka sehari-hari.

Demikianlah analisis dan kritikan saya terhadap pandangan-pandangan sempit dari Ade Armando mengenai RUU Pornografi ini. Semoga kebebasan, pluralisme, dan sekularisme menang di Indonesia. Tidak ada kata menyerah bagi kita. Lawan fasisme, fundamentalisme, dan konservatifisme.

NO PASARAN!!!

Kehebatan dan Kelemahan Novel Laskar Pelangi

Ditulis dalam Uncategorized by boedhimargono di/pada Oktober 23rd, 2008
Kehebatan novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata sangatlah jelas dan diakui oleh banyak orang. Kehebatan-kehebatan itu patut diapresiasi oleh siapa saja para penikmat sastra baik tua atau muda. Karya itu demikian indah, bisa membuat kita menangis dan tertawa. Meski cara tuturnya kadang bertele-tele dan bombastis dan hiperbolik, namun kita seakan dipaksa untuk tidak beranjak pergi saat membacanya. Kita seperti dihipnotis untuk terus dan terus membacanya. Bisa jadi memang karya itu memiliki kualitas hipnose. Jadi kita perlu sangat mewaspadainya.

Namun ada satu kelemahan penting yang harus diwaspadai oleh para pembaca. Hal ini agar mereka tidak terpengaruh oleh satu ide yang ada di dalamnya. Ide itu adalah ide tentang teori kreasionisme (penciptaan). Ide teori kreasionisme (penciptaan) merupakan kebalikan dari teori Evolusionisme. Ide itu sungguh antik karena meski demikian minim bukti tetapi pemujanya demikian militan. mereka diamini oleh kelompok-kelompok puritan religius yang merasa terancam oleh keberadaan teori Evolusi.

Salah satu pemikir yang amat militan dalam membela dan mengkampanyekan ide kreasionisme itu adalah Harun Yahya dari Turki. Tulisan-tulisan Harun Yahya itu demikian berbahaya karena memutarbalikkan fakta demi kepentingan konservatifisme dan fasisme. Di dalamnya elemen-elemen kebencian kepada renaissance demikian mendalam. Oleh sebab itu kita perlu melihat teks-teks harun Yahya itu sebagai teks patologis seorang penderita penyakit kejiwaan, sama seperti teks Mein Kampf karya Adolf Hitler.

Evolusionisme sebagai sebuah ilmu yang eksperimental dan telah mendapatkan demikian banyak bukti fisik yang sangat kuat dan canggih, selama ini selalu saja diserang dan digugat secara serampangan dan tidak fair oleh kelompok pemercaya teori Kreasionisme (Penciptaan). Di lingkungan sosial Indonesia saat ini masih sulit dan kurang sopan untuk dalam kehidupan sehari-hari menjelaskan teori evolusi kepada masyarakat awam. Kita bisa mendapatkan kesulitan sosial karenanya. Dalam kenyataannya roda kehidupan sosial kita masih demikian kuat dicengkeram oleh para konservatif dan puritan.

Di Indonesia teori kreasionisme kini mendapatkan angin segar kearena menguatnya ideologi konservatif agama. Jika semakin banyak orang kemudian terpikat dan terbohongi oleh teori penciptaan, maka bisa saja di masa mendatang teori Evolusi akan mendapatkan kesukaran untuk bisa diajarkan di sekolah-sekolah formal. Jika demikian halnya yang terjadi maka akan terjadi kemerosotan yang tidak terhingga dari kehidupan ilmiah pengetahuan Indonesia. Indonesia bisa semakin terpuruk menjadi negeri yang primitif dan barbar.

Kaum sekuler harus selalu mewaspadai semangat konservatif itu dan perlu berhati-hati dalam menjelaskan hal itu kepada orang-orang terdekatnya. Jangan sampai orang-orang terdekat kita terpikat dan tersihir jiwa dan fikirannya oleh keindahan berbahasa Andrea Hirata sehingga pada akhirnya kemudian mengamini teori Kreasionisme (Penciptaan). Jangan sampai kita kehilangan nalar hanya karena keharuan emosional saja.

Membaca novel Laskar Pelangi (dan juga lanjutan-lanjutannya seperti Edensor dll) sah-sah saja karena memang sebagai sebuah karya sastra ia bernilai baik dan sangat membuai. Muatannya tentang pentingnya pendidikan, kesederhanan, kebersamaan, dan lain-lainnya patut diapresiasi dengan baik. Namun kekeliruan ideologis Andrea Hirata dan keberfihakannya pada teori Kreasionisme (Penciptaan) harus dijelaskan secara baik dan argumentatif kepada orang-orang terdekat kita. jangan sampai anak atau cucu kita menjadi pengikut teori Kreasionisme. Karena sakali mereka terpikat oleh teori Kreasionisme (Penciptaan) maka mereka dengan mudah bisa pula terpikat kepada ideologi-ideologi konservatif yang lain seperti moralitas, norma perilaku sosial, hukum, politik, kenegaraan, dan sebagainya. Jangan sampai sihir keindahan Andrea Hirata menjadi jalan masuk bagi kelompok fundamentalis agama dalam mempengaruhi fikiran orang muda.

Sebenarnya mudah saja mendebat para pempercaya kreasionisme. Kenaifan dan kebekuan jiwa mereka dalam menerima fakta-fakta ilmiah tentu saja mudah dijawab dengan berbagai bukti yang sedemikian pastinya. Namun sayangnya di Indonesia orang-orang masih terikat kepada keyakinan-keyakinan religius yang konservatif. Hal itulah yang menghalangi orang-orang untuk mudah menyatakan bahwa teori Evolusi memang benar adanya. Jika orang percaya pada keyakinan itu, maka seakan warna merah bisa kelihatan seperti warna hijau dan warna hijau bisa kelihatan sebagai warna merah. Benar bisa kelihatan salah, dan demikian sebaliknya. Dan hal itu sangatlah merepotkan karena seakan-akan orang itu kemudian tidak bisa lagi melihat realitas secara normal. Kita kemudian tidak bisa lagi berdialog wajar dengan mereka tentang ideologi kreasionisme itu. Bukti-bukti menjadi tidak berarti lagi. Hati dan fikiran mereka sudah tertutup rapat terhadap realitas.

Oleh karena itu maka kita perlu melakukan kerja keras dalam membendung semakin berkembangnya semangat puritanisme dalam sendi-sendi kehidupan bangsa kita. Termasuk di dalamnya tentang teori kreasionisme. Seharusnya para pemercaya teori evolusi harus mampu juga untuk menciptakan karya sastra yang seindah karya Andrea Hirata.

Saat ini kita melihat fenomena karya sastra yang antik seperti Ayat-ayat Cinta yang demikian indah namun juga memuat ide-ide yang berbahaya seperti poligami. Kebejatan poligami bisa dibungkus oleh keindahan dan keharuan yang bersimbah airmata, sehingga nalar kita bisa tertutup dan terbius oleh hipnotis keindahan yang mengharu-biru itu. Oleh karena itu maka bangsa ini harus semakin meningkatkan kualitas nalarnnya lewat pendidikan logika sejak usia dini. nak-anak sekuler juga perlu diajari juga untuk mampu membuat karya sastra sekuler dan pro teori evolusi secara baik juga. Sehingga pada akhirnya di masa depan para pemikir sekuler bisa lebih banyak berkiprah membangun jiwa bangsa ini.

Sekali lagi selalulah waspada, dan gunakan lebih banyak nalar dalam melihat realita.

DEKRIT 22 Oktober 2008 Mengenai Perlawanan Terhadap RUU Pornografi

Ditulis dalam Uncategorized by boedhimargono di/pada Oktober 22nd, 2008
Dengan ini maka RUU Pornografi saya nyatakan sebagai RUU sesat yang harus dilawan dan dihancurkan. Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat pembela kebebasan untuk turut serta dalam perlawanan semesta melawan kaum fasis fundamentalis yang hendak merampok hak kebebasan berekspresi di Indonesia ini. Mereka yang melawan RUU Pornografi tersebut merupakan para PATRIOT PERADABAN. Mereka yang melawan RUU Pornografi tersebut adalah para mahluk mulia yang sesungguhnya. Mereka yang melawan RUU Pornografi itulah nantinya bakal memasuki SwargaLoka (Surga).

Militansi dari Para Penentang RUU Pornografi

Ditulis dalam Uncategorized by boedhimargono di/pada Oktober 22nd, 2008
Penting bagi para pembela kebebasan untuk bisa sama atau lebih militan dibandingkan dengan para penggagas dan pembela RUU itu. Ketakutan terbesar saya adalah saat kita kelelahan di tengah perjuangan, sehingga heroisme hanya terjadi dalam jangka waktu sesaat. Apalagi kaum bebas, sekuler, dan pluralis sering dituduh sebagai kelompok yantg pengecut. Artinya mereka mengharapkan dan menghargai kehidupan plural namun jarang bersedia untuk secara militan membela mati-matian hak mereka itu. Saat mereka diserang atau ditekan, justru banyak dari kalangan pluralis yang kemudian bersembunyi, mengungsi, dan berdiam diri dengan tetap mempertahankan nalar kebebasan mereka dalam represi dan kebungkaman.

Hal itu tidak boleh lagi terjadi. Sudah saatnya kita untuk bisa menjadi militan bahkan juga bisa bersikap "keras" kepada kaum fasis pembela RUU Pornografi itu.

Kita semestinya bersedia untuk juga menjadi martir bagi kebebasan dan pluralisme. Kita harus bisa juga meyakini bahwa membela kebebasan, sekularisme, dan pluralisme adalah sikap yang ksatria yang menjamin kita untuk memasuki surga.

Dengan membela hak-hak kebebasan berekspresi berarti kita juga sedang menjadi pahlawan peradaban, pahlawan kemanusiaan, pahlawan keadilan, bahkan juga pahlawan kebenaran. Kita adalah bagian dari sumber pencerahan, dan akan menjadi bagian dari sejarah zaman pencerahan itu sendiri. Dengan membela kebebasan dan sekularisme maka kita menjadi pahlawan yang akan dikenang oleh anak cucu kita. Kita di masa depan akan dielu-elukan dan dikenang sebagai pahlawan yang menyelamatkan peradaban bangsa ini dari perampokan kaum fasis fundamentalis busuk yang bejat akhlaknya.

Para pembela RUU Pornografi adalah kaum yang bejat akhlaknya. karena mereka ingin mencederai kebebasan dan memperbudak kelompok masyarakat lain yang tidak setuju dengan kemauan mereka dalam mengontrol ruang publik dan privat. jangan biarkan kelompok jahat bejat itu mengobrak-abrik ruang kehidupan kita, dengan mengontrol fikiran, hati, dan perilaku kita sehari-hari. Kita sebagai kelompok masyarakat bebas jijik terhadap nafsu kekuasaan dari para penjahat kelamin yang munafik itu, yang takut kepada nafsu seks mereka sendiri. Tidak ada waktu bagi kita selain berkata tidak, dan lebih jauh lagi menghancurkan basis kekuatan politik mereka.

Sebagai seorang ayah dari anak-anak yang hendak beranjak besar dalam kehidupan ke depan saya sangat khawatir terhadap nasib mereka. Saya tidak mau anak-anak saya menjadi generasi yang cupet, tertekan, dan penuh ketakutan dan munafik hanya karena kita kurang militan dalam menentang pemberlakuan RUU pornografi tersebut. Atas dasar kasih sayang saya kepada anak-anak saya, maka saya akan bertarung dengan sepenuh jiwa raga saya dalam menentang RUU Pornografi, dan lebih jauh lagi saya akan berjuang menghancurkan fundamentalisme dan fasisme.

Biarlah saya dikenang oleh anak-anak dan cucu-cucu saya sebagai seorang patriot sejati dalam mebela kebebasan mereka. Biarlah anak-anak cucu saya bangga kepada saya, seorang pembela kebebasan, sekularisme, dan pluralisme.

Tidak ada kata lain selain LAWAN

NO PASARAN!!!

SiteSearch Google

Google