Kamis, 30 Oktober 2008

APA YANG HARUS KITA LAKUKAN BILA RUU PORNOGRAFI DISAHKAN MENJADI UU

Ditulis dalam Uncategorized by boedhimargono di/pada Oktober 30th, 2008
1. Melipatgandakan kampanye dan propaganda antifasis melalui berbagai jenis media yang dimungkinkan. Kampanye dan propaganda itu harus bisa menjangkau baik masyarakat terdidik maupun tak terdidik, kelas atas maupun bawah, ekonomi lemah maupun kaya, desa maupun kota. Medianya bisa berupa siaran radio, siaran TV, pamphlet, booklet, spanduk, bulletin, majalah, buku, orasi, seminar, konferensi, cerita anak, teater, drama, kaos, flyer, email, milis, blog, website, dan sebagainya.

2. Membangun sistem pendidikan antifasis. Pendidikan itu harus mengarusutamakan sekularisme, kebebasan ekspresi, dan pluralisme. Sistem pendidikan itu bisa bersifat formal maupun non formal. Pendidikan di dalam keluarga juga sangatlah penting untuk menghindarkan anak anak dari pengaruh busuk fasisme dan konservatifisme. Kita perlu membuat pendidikan antifasis mulai tingkat TK hingga universitas. Di tingkat kanak kanak kita perlu memperkenalkan pendidikan logika dan filsafat sedini mungkin. Dengan bekal dua piranti berfikir tersebut anak anak akan bisa benar benar terbentengi dari kekeliruan cara berfikir seperti yang diderita oleh para fasis fundamentalis konservatif.

3. Membangun jaringan antifasis. Jaringan ini befungsi untuk menguatkan perjuangan bersama agar lebih terkoordinasi dan kuat. Jaringan itu juga berguna untuk saling berbagi informasi dan mempersiapkan aksi bersama sehingga perjuangan bisa lebih ditakuti dan diperhatikan oleh kekuatan lawan. Jaringan itu juga perlu melibatkan jalur jalur yang bersifat global/internasional.

4. Pembangunan komunitas antifasis di berbagai tempat di Indonesia. Komunitas seperti ini untuk bisa menyekat pengaruh buruk dari fasisme fundamentalisme. Komunitas ini juga berguna agar orang orang yang memiliki faham yang sama seperti kita bisa secara bebas mengekspresikan diri dan karyanya. Kita harus melindungi komunitas ini dari intervensi kelompok fasis. Jika diperlukan atau dalam situasi mendesak, bisa dibangun organisasi yang bersifat klandestin dan rahasia.

5. Kita perlu membangun solidaritas dan kerjasama dengan kelompok etnis dan daerah daerah yang menolak penerapan UU dan perda perda syariah dan sektarian lainnya. Kita perlu mendukung dan membela hak mereka untuk menolak UU tersebut. Kita perlu mendukung dan membentuk juga kantong kantong daerah yang menolak UU tersebut.

6. Mempertahankan karya karya antifasis dari pemberangusan, penyitaan, dan penghancuran oleh para konservatif. Hal itu berupa museumisasi, katalogisasi, digitalisasi, perpustakaan bersama, penggandaan bersama dan juga sistem distribusi dan penyelamatan karya secara terpadu.

7. Melakukan latihan fisik dan militer untuk bersiap menghadapi hal hal yang tidak diharapkan dan kondisi terburuk. Latihan itu perlu dilakukan secara konsisten dan berkala dengan memanfaatkan teknik teknik terbaik yang ada. Kita perlu meningkatkan keahlian tempur kita baik melalui taktik maupun jeandalan beladiri yang kuat.

8. Pembangunan gerakan politik alternatif untuk bisa dimanfaatkan di tingkat nasional. Organisasi ini perlu bersifat sekuler, plural, dan menjunjung tinggi nilai nilai kebebasan. Organisasi ini harus bisa bersifat fleksibel, artinya bisa bergerak secara parlementer maupun non parlementer.

9. Bertekad untuk tidak memilih partai partai, organisasi, dan figur figur pendukung RUU Pornografi. Tekad itu perlu kita pertahankan dan sebarluaskan agar kelompok fasis fundamentalis tidak lagi dominan dalam perpolitikan indonesia. Kita juga lebih baik memilih partai, organisasi, dan figur figur anti UU Pornografi.

10. Membentuk organisasi advokasi untuk membantu masyarakat yang tertindas dan mendapatkan masalah akibat UU tersebut. Di dalamnya kita perlu membangun rumah rumah perlindungan untuk menyelamatkan mereka yang terancam oleh UU tersebut. Kita perlu menggalang upaya upaya hukum untuk menghalangi bahaya yang dialami oleh mereka yang rentan terhadap UU tersebut. Kita perlu menggalang para ahli hukum yang terbaik.

11. Membangun kekuatan ekonomi yang kuat sebagai sumber pendanaan gerakan. Pencarian dana itu bisa melalui perbankan, koperasi, pengalangan sumbangan, dan sebagainya. Kita harus menjaga kesejahteraan kita agar perjuangan tetap bisa dilanjutkan.

12. Bertekad untuk tidak pernah memberikan sumbangan keuangan kepada kelompok fasis fundamentalis. Kita perlu memboikot seluruh sendi sendi perekonomian mereka. Kita tidak perlu lagi membeli barang barang yang mereka jual. Kita tak perlu mendatangi toko toko mereka. Kita tak perlu mendatangi acara acara yang mereka selenggarakan.

13. Kita perlu memboikot seluruh acara sosial dan politik kaum konservatif tersebut. Kita tidak patut untuk menyaksikan dan turut berpartisipasi pada acara acara yang mereka selenggarakan. Kita juga tidak perlu lagi menyaksikan acara acara TV yang mereka buat, terkecuali sebagai metode memahami berita.

14. Pembentukan pusat pusat studi fasisme dan konservatifisme. Juga perlu dibuat semacam fundamentalisme atau fasisme watch. Kita juga harus melibatkan jaringan demokratik internasional sebagai partner kita. Partnership seperti itu agar saat kita mendapatkan kesulitan kesulitan informasi mengenai hal tersebut bisa segera diketahui oleh dunia internasional. Dengan demikian kelompok demokratis internasional bisa segera cepat meresponnya. Kita perlu menyadari bahwa perjuangan ini merupakan perjuangan semesta dan bersifat global.

15. Tetap teguh berjuang untuk menghapuskan UU Pornografi tersebut. Upaya upaya hukum dan konstitusional harus tetap diusahakan semaksimal mungkin. Jika upaya tersebut tetap gagal maka kita harus bersiap untuk menjalankan perjuangan ekstra parlementer dan ekstra judicial.

16. Kita selama ini telah memberi toleransi kepada kelompok kelompok konservatif fasis fundamentalis tersebut. Bahkan boleh dikatakan kita selalu mengalah dan berdiam diri terhadap tekanan mereka. Kenyataan yang ada adalah mereka tidak pernah menghargai kebebasan kita dalam menjalankan kebebasan. Mereka terus menerus menyiksa kita dengan pelecehan, hujatan, bahkan serangan fisik. Sejak saat ini kita tidak lagi pantas memberi toleransi kepada mereka. Kita perlu secara aktif menghadapi mereka secara frontal baik melalui debat terbuka, kritikan pedas, serta fisik. Kita patut memahami bahwa perjuangan kita ada di jalan yang benar dan bakal mendapatkan bantuan dan dukungan dari alam semesta serta mahluk mahluk pecinta kebebasan dan keadilan.

NO PASARAN!!!

Tidak ada komentar:

SiteSearch Google

Google